INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai empat orang di Kota Makassar saat menjalankan tugas pada Pemilu 17 April.
“Benar, KPPS dari TPS 2 Kecamatan Makassar atas nama Muh.Amar,”ujar Komisioner KPU Makassar Endang Sari, Senin 6 Mei 2019.
Informasi yang didapatkan, lanjut Endang Muh. Amar masuk RS setelah proses perhitungan suara di TPS. KPPS itu beralamat di Jalan Maccini Tengah, Lorong 4, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar.
“Dengan meninggalnya KPPS Kecamatan Makassar itu, berarti jumlah KPPS kami yang meninggal sudah tiga atau empat orang,”katanya.
Berikut jumlah korban KPPS di Makassar yang meninggal. pertama, petugas KPPS di TPS 9, Kelurahan Karangpuang, Kecamatan Panakkukang bernama Sarah Fadilah (22) meninggal akibat sakit pada Sabtu 20 April lalu.
Kemudian kedua, KPPS di TPS 09,Kelurahan Bunga Eja, kecamatan Tallo bernama Radiansyah (31). Yang beralamat di Jalan Tinumbu Lorong 142, RW 2/RT 04 dekat mesjid Babul Muttaqin, dan ketiga Muhammad Alip Ukhda yang bertugas di KPPS di TPS 30, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
(Muh. Seilessy)