INIPASTI.COM, PENGURUS Majelis Taklim Azhariyah Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Azhar Onta baru Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Menurut Ketua Majelis Taklim Azhariyah Ibu Atifah Hikmawati S,Pd mengatakan bahwa pengajian bulanan yang digelar pengurus majelis taklim Azhariyah yang merupakan binaan Yayasan Wakaf Ummat Masjid Azhar Onta Baru sudah menjadi pengajian rutin setiap awal bulan dan pada awal bulan Agustus ini yang bertindak sebagai Narasumber ialah Dewan Pakar Masjid Azhar K.H.Abd. Kadir Saile dalam pemaparannya Kyai Kadir membahas mengenai Bab shalat syarat sahnya ibadah Shalat. Ujar Ibu Atifah
Secara garis besarnya Kyai Kadir menyatakan bahwa shalat adalah ibadah khusus dari seorang hamba kepada Khaliknya. Disebut khusus karena didalam gerakan shalat dan bacaannya adalah doa atau permohonan. Oleh karenanya sebaiknya tiap-tiap dari kita mengetahui betul terlebih dahulu syarat sahnya shalat, rukun, dan sunnah-sunnah ibadah khas ini. Selanjutnya beliau menyampaikan satu persatu syarat sah shalat dengan deskripsi sederhana dan mudah dimengerti oleh seluruh peserta majelis.
Ibu Atifah menambahkan dalam sesi diskusi dan penutup acara mengatakan pembahasan Bab shalat diberikan kepada pengurus, anggota, dan kader karena inti dari seluruh kegiatan di masjid Azhar ini adalah shalat itu sendiri, Makanya sedapat mungkin shalat kita semua harus sesuai dengan yang diperaktekkan oleh Baginda Rasulullah SAW, Harapan kami dengan adanya pengajian ini semoga pada pengajian selanjutnya jamaah pada umumnya semakin bergairah dan bersemangat.
Pengajian ini diikuti oleh pengurus mesjid Azhar, pengurus Himpunan Remaja Mesjid Azhar, anggota majelis taklim Azhariyah, dan seluruh jamaah masjid Azhar Onta Baru.
PENULIS : CHAIRUNNISA SULAIMAN (Ketua Himpunan Remaja Mesjid Azhar HIRMA)