INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tidak seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masa tunggu bagi peserta pendaftar haji sampai berpuluh-puluh tahun lamanya. Untuk pendaftar haji di Provinsi Papua ternyata hanya belasan tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Papua, Jannus Pangaribuan SH MM sesaat setelah menerima kembali jemaah haji Kloter 9 di Aula 2 Asrama Haji Sudiang. Jum’at (30/9/2016).
“Dibandingkan Sulsel, kita masih tergolong cepat. Waktu tunggu haji di Papua hanya 15 tahun lamanya,” jelas Jannus.
Oleh karenanya, tambah Jannus, tak heran jika banyak jemaah dari daerah lain yang mendaftar di Papua. Bahkan, tambahnya lagi, untuk jemaah haji tahun ini 75 persen adalah jemaah dari Sulsel. Untuk 25 persen sisanya juga bukan Papua semua tapi masih diisi oleh jemaah asal Pulau Jawa dan yang lainnya. Namun, kesemuanya itu merupakan orang-orang yang sejak dulu merantau ke Papua.
“Mereka sudah lama di Papua, sudah ada yang bercucu di sana malahan,” tambahnya.
Terkait masalah kuota haji, Jannus mengungkapkan bahwa dengan terselesaikannya renovasi Masjidil Haram, ia berharap kuota haji yang sempat dikurangi 20 persen empat tahun lalu itu bisa dikembalikan oleh pemerintah Arab Saudi. “Kalau kuota haji kembali normal, maka waktu tunggu kami bisa lebih cepat lagi,” ucapnya.(*)
Baca juga : Begini Seragam Ala Jemaah Haji
//