INIPASTI.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan pada Selasa bahwa pemerintah akan menurunkan gabungan maksimum ekspor minyak sawit mentah dan tarif retribusi menjadi $488 per ton dari $575 per ton untuk mendorong pengiriman, Selasa (7/6).
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, telah mengizinkan ekspor minyak sawit untuk dilanjutkan setelah larangan tiga minggu, tetapi kemajuannya lambat karena birokrasi, membuat tangki penyimpanan pabrik kelapa sawit tetap penuh.
Petani mengeluhkan harga buah sawit yang masih rendah karena pabrik masih membatasi pembeliannya.
Pemerintah akan menaikkan pajak maksimum menjadi $288 per ton, tetapi menurunkan retribusi maksimum menjadi $200 per ton, kata Lutfi. Indonesia saat ini mengenakan biaya maksimum $200 per ton untuk pajak ekspor dan maksimum $375 per ton untuk retribusi.
Lutfi tidak merinci kapan biaya baru akan dikenakan.
Total pajak dan pungutan saat ini “membebani”, kata pejabat senior Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
“Ekspor harus mengalir, karena tangki penampung penuh,” katanya kepada wartawan.
Indonesia melarang ekspor minyak sawit mentah dan beberapa turunannya mulai 28 April selama tiga minggu dalam upaya mengendalikan melonjaknya harga minyak goreng berbahan dasar sawit di dalam negeri.
Untuk menjamin keamanan pasokan minyak sawit dalam negeri setelah larangan tersebut dicabut, pemerintah telah memberlakukan kebijakan yang menyatakan produsen harus menjual sebagian produknya ke pasar lokal sebelum diberikan izin ekspor.
Kelompok industri telah meminta pemerintah mengizinkan kuota ekspor yang lebih besar selama masa transisi untuk membebaskan penyimpanan setelah sejumlah pabrik kelapa sawit berhenti membeli buah sawit dari petani.
Ditanya soal permintaan itu, Lutfi mengatakan “kami sedang mengkaji” proposal tersebut. Dia mengatakan perusahaan diizinkan untuk mengekspor lima kali lipat dari jumlah yang mereka jual secara lokal.
Sumber: Reuters