INIPASTI.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini melaksanakan mutasi terhadap 49 perwira tinggi dalam lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi ini mengubah sejumlah jabatan strategis, dan keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 29 November.
Dalam mutasi ini, Mayjen Muhammad Saleh dipercayakan untuk menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Sebelumnya, Saleh menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad). Penunjukan Saleh sebagai Pangkostrad ini terjadi setelah posisi tersebut ditinggalkan oleh Jenderal Maruli Simanjuntak, yang telah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sementara itu, jabatan Kaskostrad yang ditinggalkan oleh Mayjen Muhammad Saleh kini diemban oleh Mayjen Farid Makruf, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Daerah Militer V/Brawijaya.
Pengisian jabatan Pangdam V/Brawijaya yang ditinggalkan oleh Farid diisi oleh Mayjen Rafael Granada Baay, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Brigjen Achiruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Wadanjen Kopassus), kini menduduki jabatan sebagai Danpaspampres.
Panglima TNI Agus Subiyanto juga menunjuk Laksamana Muda Denih Hendrata sebagai Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II), menggantikan Laksamana Muda Yayan Sofian.
Sebelumnya, Denih menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL), sementara Yayan dimutasi untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Denih.
Marsma Yudi Bustami dipercayakan untuk menjabat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat Angkatan Udara (Dankopasgat), menggantikan Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko.
Sebelumnya, Yudi menjabat sebagai Kepala Staf Komando Operasi Angkatan Udara II/Bandung (Kaskogartap II/Bdg), sedangkan Wahyu dipindahkan untuk menempati posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (sdn)