INIPASTI.COM – Kelompok orangtua siswa penerima beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebanyak 3.800 mahasiswa menempuh pendidikan di dalam dan luar negeri, mendatangi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura pada Senin, 20 Februari 2023.
Mereka mempertanyakan keterlambatan pembayaran beasiswa Otsus yang disebabkan terlambatnya penyerahan data mahasiswa dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data itu harus diserahkan kepada Kemendagri karena sebagian penerima beasiswa Otsus Papua berasal dari kabupaten yang telah disatukan menjadi tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
BPSDM Papua harus memilih data penerima beasiswa berdasarkan kabupaten/kota asal masing-masing karena Provinsi Papua dimekarkan untuk membentuk tiga provinsi baru.
Beberapa orangtua penerima beasiswa meminta Pemerintah Provinsi Papua menjadi penjamin agar anak-anak mereka bisa tetap mengikuti perkuliahan selama masa menunggu beasiswa mereka dicairkan.
Namun, BPSDM Papua menyatakan tidak bisa menjadi penjamin karena pengelolaan anggaran beasiswa Otsus Papua ditangani oleh Kemendagri dan akan ditransfer kepada pemerintah provinsi/kabupaten domisili penerima beasiswa.
Para orangtua penerima beasiswa Otsus Papua berharap Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan kebijakan untuk membiayai mahasiswa Papua setelah anggarannya dikeluarkan oleh Kemendagri.
Masalah ini harus segera ditangani agar para mahasiswa Papua tidak dinyatakan cuti karena belum membayar uang semester sdn/cnn)