INIPASTI.COM – Wacana pembentukan enam provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi tengah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Dari keenam rencana tersebut, dua di antaranya menyorot pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meskipun menghadapi moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku, pemekaran di Sulsel dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi disparitas pelayanan pemerintahan.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan, yang saat ini mencakup wilayah seluas 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa, berencana untuk memekarkan diri.
Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.
- Provinsi Luwu Raya
Salah satu rencana pemekaran adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang telah menjadi topik pembahasan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun saat ini hanya tiga kabupaten dan satu kota yang bersiap untuk bergabung, upaya perlu dilakukan untuk melibatkan lima kabupaten dan kota agar Provinsi Luwu Raya memenuhi persyaratan pemekaran.
Ibukota Provinsi Luwu Raya diusulkan berada di Kota Palopo, dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi.
- Provinsi Bugis Timur
Wacana kedua mengenai pemekaran Sulsel mencakup pembentukan Provinsi Bugis Timur. Jika terwujud, provinsi baru ini akan mencakup wilayah seluas sekitar 11.300 kilometer persegi.
Lima kabupaten yang telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Bugis Timur meliputi Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo. Ibukota diusulkan berada di Kabupaten Bone.
Dinamika Pembentukan Provinsi Baru
Meskipun pembahasan mengenai pembentukan dua provinsi baru tengah berlangsung, hambatan utama muncul dalam bentuk moratorium DOB yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan dalam konteks pemekaran Sulsel.
Demografi dan Luas Wilayah Sulawesi Selatan
Setelah dilakukan pemekaran, Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah mencapai 17.721 kilometer persegi.
Dengan lebih dari 5 juta penduduk, provinsi ini tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Pulau Sulawesi. Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki keberagaman suku, seperti suku Makassar, Konjo, Bugis, Benteng, Enrekang, Duri, dan Toraja.
Implikasi Pembentukan Provinsi Baru
Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur memiliki potensi untuk memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal.
Meski demikian, perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pertimbangan matang terkait moratorium DOB untuk mewujudkan pemekaran ini (sdn)