INIPASTI.COM – Polisi kembali menangkap pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua. Pelaku bernama Sarius Inday (58), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir di laman detik, “Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap tersangka baru, Sarius Inday, dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang dilakukan oleh OM dan Petrus Oyaitouw,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, seperti dilansir detikSulsel, Sabtu 8 Juni 2024.
Sarius ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT. Faizal menjelaskan bahwa Sarius adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Jayapura.
“Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Inday, seorang pegawai negeri sipil. Penangkapan Sarius Inday merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap,” terangnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menduga Sarius dan Petrus Oyaitouw terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi. Saat ini, keduanya sedang diperiksa di Pos Satgas Damai Cartenz untuk penyelidikan lanjutan (sdn)