INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pihak kerajaan dari Raja Gowa Andi Maddusila melalui tim advokat Kerajaan Gowa mengaku kecewa dengan hasil penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Penetapan ini dalam kasus dugaan perusakan brankas penyimpanan benda-benda pusaka di Istana Balla Lompoa.
“Pasal yang diterapkan itu Pasal 170 KUHP yang artinya dilakukan lebih dari seorang. Lho kok Polda Sulsel hanya tetapkan seorang saja tersangka ,”ucap M Shyafriel Hamzah seorang anggota tim advokasi Kerajaan Gowa saat dikonfirmasi, Rabu (12/10).
Shyafriel pun curiga dengan diumumkannya penetapan tersangka secara tiba-tiba oleh penyidik Polda Sulsel. Dimana hal itu dilakukan setelah pihak Kerajaan Gowa mengalihkan laporan dugaan perusakan brankas pusaka secara resmi ke Mabes Polri karena Polda Sulsel dianggap lemot dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dugaan perusakan memang awalnya dilaporkan di Polda Sulsel tapi tak ada tindak lanjut sebelumnya sehingga kami mengalihkannya resmi ke Mabes Polri. Setelah itu tiba-tiba Polda Sulsel umumkan penetapan tersangka. Kami patut curigalah,” ungkapnya.
Meski penetapan seorang tersangka telah diumumkan Polda Sulsel, Shyafriel mewakili pihak Kerajaan Gowa tetap menginginkan Mabes Polri menindaklanjuti laporan dugaan perusakan brankas yang telah dilaporkan resmi.
“Kami tetap ingin Mabes Polri yang tangani apalagi kan pengalihan laporan dugaan perusakan brankas resmi kami lakukan ke Mabes Polri,” tegas Shyafriel.
Pihak Kerajaan Gowa yakin jika Mabes Polri yang menangani kasus dugaan perusakan brankas pusaka tersebut bisa bertindak profesional. Mereka, kata Shyafriel bisa tanpa pandang bulu kepada siapa pelaku yang terlibat sebagaimana terlampir dalam bukti foto dan video saat kejadian.
“Semua wajah pelaku yang turut dalam perusakan brankas itu telah kami lampirkan dalam laporan ke Mabes Polri berbentuk foto dan video sehingga kami yakin Mabes Polri akan seret semuanya ,”ujar Shyafriel.
Diketahui dalam video dan gambar yang beredar di media sosial facebook, terdapat wajah Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate, Ketua Komisi I Yusuf Harun, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro, Kepala Inspektorat Chairil Natsir, Kepala Kesbangpol Kamaruddin Serang, Pasi Intel Kodim Gowa, Lettu Santoso Rahman, dan Kaur Intel Polres Gowa Aiptu Nurdin. Mereka terlihat membuka brankas secara paksa di dalam kamar khusus Istana Balla Lompoa.(*)
Baca juga : Brankas Pusaka Balla Lompoa Akan Dibawa ke Puslabfor Mabes Polri
//