INIPASTI.COM, Selayar – Temukan Sebanyak 15 paket jenis sabu berhasil diamankan tim Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Kepulauan Selayar saat melakukan penggeledahan di rumah Andi Nasrullah (AN) 37 tahun, Jalan Patmawati, Benteng Utara Kepulauan Selayar, Rabu (7/12/2016) sekitar pukul 15:00 Wita.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan 15 paket sabu,” ujar Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Edy Taringan saat dikonfirmasi via Whatsapp.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan 15 paket barang bukti yang berhasil diamankan pada kantong celana samping tersangka diantaranya yaitu 11 paket sabu senilai Rp500 ribu, tiga paket sabu senilai Rp250 ribu, dan ditambah satu paket sedang sabu tersimpan di expedisi.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut diperoleh dari Makassar dengan cara dikirim melalui jasa pengiriman.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Selayar guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka kini diamankan di Polres, barang buktinya masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.