INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pihak Kepolisian berhasil mengamankan enam orang terkait perusakan dan pembakaran gedung kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/9) lalu.
“Malam ini sudah ada enam orang yang diamanakan,” kata Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma, Rabu (28/9)
Menurut Erwin, pihaknya telah menetapkan tiga orang pelaku utama pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, diantaranya berinisial RS, M, dan N.
Erwin juga menjelaskan, dirinya menyayangkan ketiga pelaku tersebut masih dibawa umur, dimana ketiganya ada yang berusia 14 tahun, sementara duanya lagi berusia 16 tahun.
“Yang kami sayangkan ini ketiga pelaku utama semuanya bawah umur. Ada yang satu lagi umurnya masih 14 tahun inisial RS dan dua orang itu M dengan N masing-masing 16 tahun,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Inipasti.com via Whatsapp.
Selanjutnya, beber Erwin, untuk keempat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif secara maraton di dalam Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, pemeriksaan itu masih dalam kasus perusakan maupun pembakaran gedung.
“Pemeriksaan itu apakah keterlibatan lainnya ada,” jelasnya.(*)
Baca juga : DPRD Gowa Hancur, Kapolda Sulsel Sarankan Rapat di SPN Batua
//