INIPASTI.COM – Sebuah tragedi yang mengejutkan terjadi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, di mana seorang bidan perusahaan sawit bernama Hety (26) tewas dibunuh setelah diperkosa oleh rekan kerjanya, Narsip (23). Pelaku melakukan perbuatan kejinya ini dalam pengaruh minuman keras (miras).
Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, kejadian tersebut terjadi di kediaman korban di wilayah Kecamatan Semitau pada Senin, 23 Oktober 2023.
Pelaku dan korban saling mengenal karena sebelumnya pelaku pernah berobat dan ditemui oleh korban. Pelaku terpengaruh minuman keras saat melihat wajah cantik korban, sehingga terbersit niat jahat dalam dirinya.
Kapolres Hendrawan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga yang hendak datang berobat.
Polisi menemukan barang bukti seperti obat, kalung, dan buah kedondong di dekat korban, yang kemudian diketahui berasal dari pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada 4 November 2023 setelah dua minggu melarikan diri di Pandeglang, Banten. Pelaku, yang masih aktif bekerja di perkebunan, menjadi dicurigai karena tiba-tiba menghilang setelah kejadian tersebut.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tidak berniat membunuh korban. Namun, saat korban berusaha melawan setelah diperkosa, pelaku panik dan akhirnya melakukan tindakan pembunuhan.
Korban sadar saat persetubuhan terjadi, meronta, dan menggigit tangan kiri pelaku. Pelaku, dalam kepanikan, mengakui bahwa dia cekik korban hingga tidak bernapas.
Pelaku, Narsip, kini telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan diawali dengan peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud Pasal 339 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.
Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara seumur hidup. Kejadian ini memberikan gambaran tentang pentingnya keamanan di lingkungan kerja dan masyarakat, serta perlunya upaya pencegahan terhadap pengaruh buruk minuman keras (sdn)