INIPASTI.COM, MAKASSAR – 10 Unit Kendraan Dinas dari 8 Anggota DPRD Kota Makassar hingga hari ini, Jum’at (13/01/2018) belum dikembalikan ke pihak Sekretariat.
Berikut 8 Nama Anggota DPRD yang belum kembalikan Randis
1. Mudzakkir Ali Djamil ( 2 Unit)
2. Hamsah Hamid (2 Unit)
3. Wahab Tahir (1 Unit)
4. Hasanuddin Leo (1 Unit)
5. Muhammad Yunus (1Unit)
6. Busranuddin Baso Tika (1 Unit)
7. Sampara Syarif ( 1 Unit)
8. Iqbal Djalil (1 Unit)
Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Umar mengatakan, jika sampai dengan Batas Waktu yang ditentukan seluruh kendaraan Dinas belum dikembalikan maka akan diambil paksa oleh Tim Khusus yang dibentuk dari Bagian Aset Pemkot Makassar dan Satpol-PP kota Makassar.
“Harus dikembalikan, kalau tidak, itu akan diambil paksa,” kata Adwi Umar. (Saddam Buton)