INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pembangunan era Bakal calon Petahana Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny) selama 5 tahun terakhir dievaluasi. Arsitek bangunan ini dianggap gagal total dalam membangun Kota Makassar.
Demikian kesimpulan diskusi bertema “Bedah Pembangunan Kota Makassar yang digelar komunitas wartawan politik Sulsel di Warkop Aleta, Makassar, Sabtu (22/2/2020).
“Dari perspektif tata ruang, Danny Pomanto itu gagal. Kalau ada jargon Makassar tidak rantasa’, maka saya katakan hari ini: Makassar itu rantasa’ dari sisi tata ruang!” tegas ahli planologi (perencanaan tata ruang) dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Ir Mohammad Muttaqin Azikin.
Menurutnya, Danny selama lima tahun membangun tanpa memperhatikan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional tahun 2005 – 2025, dan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2005-2025.
“10 tahun era kepemimpinan IAS, Makassar ini dibangun tanpa instrumen karena tidak memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sementara notabene Pak Danny Pomanto adalah staf ahli tata ruang walikota ketika itu. Masuk era Danny Pomanto jadi walikota, Makassar dibangun juga tidak berbasis perencanaan. Seolah-olah Makassar ini dibangun tiba-tiba muncul dikepala,” lanjutnya.
Konsekuensi dari pembangunan yang melenceng dari RPJP dan RTRW membuat kondisi Kota Makassar semakin semrawut. Banyak muncul titik banjir baru akibat pembangunan pemukiman oleh investor property nasional di atas daerah resapan air. Dia mencontohkan proyek Tallasa City dan Center Point of Indonesia.
Padahal perintah undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatakan kepala daerah tidak boleh asal membuat visi-misi dan program. Namun harus merujuk pada RPJP dan RTRW. Inilah yang membuat janji politik Danny Pomanto yang tertuang dalam 8 jalan masa depan gagal dipenuhi.
Kegagalan program pete-pete smart, halte smart, gendang dua, lorong garden, badan usaha lorong, dan masih banyak program gagal lainnya diyakini disebabkan oleh gaya kepemimpinan Danny yang serba ‘tiba masa, tiba akal’.
“Dengan dana APBD Rp4 triliun yang notabene besar, justru tidak ada program monumental yang menimbulkan efek wow di era Danny. Kenapa? Karena pengelolaannya tidak didasarkan pada by system, tapi by actor! Tidak by planning, tapi by accident! Sehingga kesimpulannya tata kelola pemerintahan era Danny Pomanto itu gagal fokus dan tidak tuntas!” tambah pakar politik Universitas Hasanuddin, Dr Jayadi Nas.
Pakar kebijakan publik dari Politeknik STIA LAN Makassar, Dr Alam Tauhid Syukur menilai tata kelola pemerintahan era Danny Pomanto bermasalah. Banyak program yang terlanjur dibangun tetapi menjadi mubazir. Sehingga hanya menimbulkan kerugian negara.
“Pemerintahan Danny Pomanto gagal dari sisi perencanaan, penganggaran dan pengawasan. Dan ini bisa dipidana. Mengacu pada UU BPK dan UU Tipikor, pemborosan juga termasuk tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,” ingatnya.
Ia mencontohkan kerugian negara pada pengadaan halte smart, tong sampah gendang dua, pohon ketapang, dan gemuknya tenaga honorer dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pertumbuhan ekonomi Makassar memang konsisten di atas rata-rata nasional, tapi tingkat pengangguran 10,2 tertinggi di Sulsel. Belum lagi kemiskinan yang masih di atas 700 ribu jiwa dan gini ratio yang tinggi. Pertanyaannya kemana APBD Rp4 trilyun itu? Ini bukti kegagalan Danny Pomanto,” imbuh pakar ekonomi dari Universitas Bosowa, Dr Arifuddin Mane.
(Muh. Seilessy)