INIPASTI.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok merayakan Natal 2018 di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapadau, Kota Depok. Ahok mendapatkan kunjungan dari keluarga, yang membawakan secara khusus hidangan spesial untuk disantapnya.
“Tadi jenguk sekitar pukul 17.00,” ujar kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, Selasa (25/12/2018) seperti yang dilansir tempo.co .
Dalam kunjungan tersebut, Ia membawakan makanan khusus buat Ahok. “Menunya rendang dan tumis sawi,” kata Nana. Hidangan itu sebenarnya bukan hindangan favorit Ahok tapi semua dilahap tuntas.
Seperti diketahui, Ahok menjalani hukuman setelah divonis bersalah dalam perkara penisataan agama. Pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Sebenarnya, Ahok dapat mengajukan pembebasan bersyarat pada Agustus lalu karena telah menjalani dua per tiga masa pidananya. Namun hal tersebut, tidak di tempuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan pada Natal 2018 Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana karena berkelakuan baik. “Iya, Pak Ahok dapat remisi satu bulan,” kata Ade. Remisi itu diperoleh karena Ahok telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
(Iin Nurfahraeni)