INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kota Ramah HAM. Begitulah predikat yang disematkan pada Kabupaten Bojonegoro, Desember 2015 lalu. Usaha ini dicapai dalam proses yang tidak singkat. Bupati Bojonegoro, Suyoto menceritakan perjalanan meraih predikat Human Rights City itu.
Hadir pada kuliah umum di Universitas Muslim Makassar (UMI), Senin (21/11), Kang Yoto, panggilan akrabnya, menyampaikan Kabupaten Bojonegoro berusaha menginiasi daerah yang inklusif tanpa diskriminasi.
“Membangun kehidupan yang menjunjung tinggi HAM bukan hanya bicara hari ini, tetapi juga bagaimana menyangkut melepas pengalaman buruk masa lalu, mengambil hal yang menguatkan dan tekad meraih hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagaimana daerah lain di Indonesia, terang Kang Yoto, Bojonegoro memiliki sejarah dan penegakan HAM yang panjang. “Apalagi Bojonegoro dianugerahi sumber daya alam berupa daerah lahan produktif pertanian (44%), hutan jati, dan migas yang merupakan cadangan 20% nasional, sehingga jika tidak dikelola dengan sistem yang baik dan pro rakyat maka cenderung terjadi pelanggaran HAM,” jelasnya.
Momentum kebangkitan Bojonegoro dalam penerapan HAM baru muncul pada tahun 2008 silam. Bersama rakyat yang total mendukung, Kang Yoto berkomitmen dan secara konkrit menghadapi segala tantangan HAM.
Atas dukungan rakyat pula, Pemkab Bojonegoro yang dipimpinnya, mulai menerapkan pemerintahan yang transformasional, di mana pemerintahan meretokrasi birokrasi menjadi profesional, dapat dipercaya rakyat, akuntabel, transparan, dan berani menekan korupsi.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi secara fokus serta memberi kesempatan rakyat untuk bebas berpendapat melalui media publik dan sosial media.
“Dari sinilah, secara perlahan Bojonegoro tumbuh menjadi kabupaten yang terbuka yakni inklusif dan ego to eco bahkan berani mendeklarasikan diri sebagai kabupaten welas asih, pendidikan inklusif, dan layak anak. Bojonegoro pada akhirnya dinilai berhasil mengimplementasi HAM dengan baik,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, rakyat semua bisa berperan, agama dijalankan dengan tenang, serta pembangunan yang baik dengan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Saat ditanya soal konsep membangun Kota Ramah HAM, Kang Yoto berujar bahwa hal itu bisa terlaksana karena beberapa hal. Yakni mendahulukan kepentingan publik, hadir pada dinamika publik, dapat menjaga kepercayaan rakyat dan mitra seperti investor, serta memiliki tradisi belajar bersama.
Secara umum, tambah Kang Yoto, Kota Ramah HAM Ham berusaha mempromosikan pelayanan publik yang prima, akuntable, dan transparan di setiap daerah. “Yang tidak kalah penting juga dengan memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi warganya. Para Wali Kota dan Bupati yang selama ini menjadi sentral perubahan untuk perbaikan kondisi HAM di tingkat lokal jumlahnya semakin meningkat. Selain itu juga semakin banyak warga yang peduli dan aktif berpartisipasi dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.” pungkasnya.
Atas sejumlah raihan prestasi dalam penegakan HAM, pada bulan Desember 2016, Bojonegoro mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Festival HAM bekerja sama dengan Komnas HAM dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).(*)
Baca juga : Siap Ikut Festival HAM, UMI Gelar Kuliah Umum Human Right Cities
//